Benign Prostatic Hyperplasia
27 October 2009
Angka harapan hidup (life expectancy) pada masa kini telah meningkat seiring dengan kemajuan pesat yang dicapai ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran. Namun, bak dua sisi mata uang, peningkatan life expectancy selain mencerminkan tingginya tingkat kesehatan penduduk, juga menyebabkan timbulnya masalah baru. Harapan hidup yang semakin tinggi berarti proporsi penduduk usia lanjut bertambah disertai dengan peningkatan jumlah penyakit-penyakit yang sering diderita oleh kaum lansia.
Salah satu masalah yang berkaitan dengan bertambahnya usia pada laki-laki adalah pembesaran prostate, atau dalam ilmu kedokteran dikenal dengan nama benign prostatic hyperplasia (BPH). BPH adalah suatu kondisi yang ditandai oleh adanya pembesaran dari kelenjar prostate. Kelenjar ini hanya dimiliki oleh laki-laki, dan termasuk organ reproduksi. Kelenjar ini terletak tepat di bawah kandung kemih dan didalamnya terdapat saluran yang mengalirkan air seni keluar dari kandung kemih yang disebut urethra. Fungsi kelenjar ini adalah sebagai penghasil cairan yang memberikan nutrisi, perlindungan dan lubrikasi pada sel sperma dan menjadi komponen terbesar penyusun cairan mani (ejakulat). BPH dianggap menjadi bagian dari proses penuaan yang normal. Walaupun demikian, jika menimbulkan gejala yang berat dan tidak ditangani, dapat menimbulkan komplikasi seperti: Infeksi saluran kemih, batu kandung kemih, sampai gagal ginjal. Sekitar sepertiga dari pria berusia diatas 50 tahun menderita gejala BPH. Dan secara histologis didapatkan bukti adanya BPH pada 90% pria yang mencapai usia 85 tahun.
BPH merupakan kondisi non-maligna (jinak) dan tidak berhubungan dengan kanker. Namun pria yang berisiko BPH juga memiliki risiko yang sama terhadap kanker prostate. Oleh karenanya, pemeriksaan standar dilakukan pada pasien dengan BPH untuk menyingkirkan kemungkinan adanya kanker. Penyebab BPH sampai saat ini tidak sepenuhnya dimengerti. Factor risiko positif yang konsisten dengan BPH adalah usia dan adanya testes (buah zakar). BPH tidak terjadi pada laki-laki yang dikastrasi (pengangkatan kedua testis) sebelum masa pubertas (akil balik). Hormone dihidrotestosterone (DHT) yang merupakan turunan dari hormone testosterone yang dihasilkan oleh testes, diyakini memacu timbulnya peroliferasi komponen stroma dan glandular dari prostate. Selain factor usia dan hormonal ini, berperan pula factor genetic (keturunan) walau mekanisme pastinya masih perlu ditelusuri.
Gambar 1. Lokasi anatomi prostat
Gejala-gejala yang ditimbulkan oleh BPH merupakan kumulasi akibat dari sumbatan aliran urin dan disfungsi dan iritasi kandung kemih. Gejala-gejala ini diistilahkan dengan lower urinary tract symptoms (LUTS), yang terdiri dari gejala obstruksi (sumbatan) berupa: aliran urin (air seni) terputus-putus (intermittency), mengejan saat berkemih (hesitancy), pancaran urin lemah dan kecil, kencing menetes (dribbling), perasaan masih adanya air seni yang tersisa dalam kandung kemih (residual urine), dan gejala iritasi : kencing dalam jumlah sedikit tetapi sering pada siang hari (frequency) dan malam hari (nocturia), keinginan yang sangat untuk berkemih yang muncul tiba-tiba (urgency), dan nyeri saat berkemih (dysuria). Gejala yang disebabkan BPH tidak berhubungan dengan besarnya kelenjar prostate. Gejala yang parah dapat terjadi pada pria dengan ukuran prostate yang tidak seberapa besar. Begitu pula pria dengan prostate sangat besar, bisa hanya menunjukkan gejala yang minimal. Oleh karenanya, keputusan pemberian terapi pada penderita BPH tidak didasarkan oleh pembesaran prostatnya, namun pada tingkat keparahan gejalanya, yang diukur secara kuantitatif melalui sistem skoring berdasarkan pertanyaan-pertanyaan terhadap penilaian penderita mengenai keparahan gejalanya dan pengaruhnya terhadap kualitas hidup. Sistem ini disebut dengan IPSS (International Prostate Symptom Score). LUTS tidak hanya disebabkan oleh BPH, namun dapat pula disebabkan kondisi-kondisi lain yang mengganggu proses berkemih normal pada saluran kemih bagian bawah, seperti misalnya batu pada kandung kemih, penyempitan (stricture) urethra, keganasan prostate dan saluran kemih bagian bawah, dan lain-lain.
Tanda-tanda adanya BPH antara lain adalah adanya pembesaran prostat yang dapat diketahui melalui pemeriksaan colok dubur/rectal toucher (RT)/digital rectal examination (DRE). Selain itu terdapat pula adanya perubahan-perubahan pada kandung kemih yang disebabkan karena adanya obstruksi oleh prostat yang membesar. Perubahan yang mungkin dapat dideteksi melalui pemeriksaan fisik adalah adanya pelebaran kandung kemih oleh adanya jumlah signifikan dari residual urine, adanya batu berukuran besar pada kandung kemih, infeksi pada kandung kemih yang menyebabkan nyeri perut bagian bawah, dan retensi urine baik akut maupun kronis, yaitu suatu kondisi dimana urine tidak bisa dikeluarkan akibat adanya sumbatan. Obstruksi yang terjadi dapat mengakibatkan aliran balik urine yang akhirnya membuat ginjal dan ureter (saluran yang menghubungkan ginjal dan kandung kemih membengkak (hidroureter/hidronefrosis). Apabila pembengkakan ginjal cukup besar, mungkin dapat teraba sebagai benjolan pada perut bagian atas. Untuk menegakkan diagnosis yang pasti diperlukan pemeriksaan oleh dokter yang meliputi anamnesa (riwayat sakit), pemeriksaan fisik dan penunjang diagnostik lainnya.
Jadi jika anda merasakan menderita gejala LUTS seperti yang telah disebutkan diatas, dan terasa mengganggu kualitas hidup anda. Mungkin sebaiknya anda berkonsultasi kepada dokter ahli saluran kencing (urologist), untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sehingga dapat ditegakkan diagnosis, menilai komplikasi yang telah terjadi, dan diambil keputusan perlu tidaknya terapi. Pemeriksaan yang akan dilakukan kepada anda meliputi:
- Pemeriksaan fisik: Colok dubur (memperkirakan besar dan konsistensi prostat dan mengetahui ada tidaknya kelainan anatomi pada prostat, Palpasi bimanual untuk memeriksa ada tidaknya distensi (pelebaran) kandung kemih karena urine sisa, dan pemeriksaan neurologis sederhana ekstremitas bawah.
- Pemeriksaan penunjang:
- Laboratorium: meliputi pemeriksaan urine (air seni) lengkap dan bakreiologi urine, pemeriksaan darah meliputi tes fungsi ginjal dan elektrolit. PSA (prostate specific antigen) untuk skreening kanker prostat, terutama pasien yang berisiko tinggi (usia >50 tahun, riwayat keluarga dekat dengan kanker prostat).
- Pencitraan: USG abdomen (perut) untuk mengetahui ada tidaknya komplikasi sumbatan berupa pembengkakan ginjal/hidronefrosis. TRUS (Transrectal Ultrasonography), untuk mengetahui volume prostat. IVU (Intravenous Urography), untuk mengetahui kelainan fungsi dan anatomi dari saluran kemih.
- Pemeriksaan urodinamika untuk membedakan adanya dekompensai kandung kemih dengan adanya obstruksi/BOO (bladder outlet obstruction): flow rate (kecepatan aliran urine), Volume urine residual setelah berkemih/PVR (post void residual urine), dan tekanan aliran (pressure flow).
Keputusan pemberian terapi biasanya didasarkan pada seberapa parah gejala dari pembesaran prostat dan seberapa jauh hal ini mengganggu kualitas hidup pasien. Hal ini secara kuantitatif dapat dinilai dengan IPSS. Terapi BPH dapat berupa hanya observasi saja (watchful waiting), obat-obatan, tindakan invasif minimal, sampai dengan pembedahan. Apabila derajat keparahan gejala ringan (skor IPSS 7 atau kurang) terapi dapat berupa observasi berkala atau dengan obat-obatan. Terapi dengan obat-obatan biasanya dilakukan apabila pasien mengalami gejala yang ringan dan tidak ada komplikasi. Obat-obatan ini bekerja dengan dua cara, yang pertama dengan menurunkan volume prostat. Obat jenis ini bekerja dengan cara menghambat enzim 5-alfa reduktase. Enzim yang mengkonversi testosterone menjadi DHT, hormon yang memacu pertumbuhan prostat, sehingga pertumbuhan prostat terhenti dan selanjutnya mengalami involusi. Jenis yang kedua bekerja dengan menurunkan tegangan otot polos pada prostat uretra dan bladder neck, dengan cara menghambat reseptor alfa di daerah ini, sehingga menurunkan resistensi aliran urine di daerah tersebut akibat relaksasi otot polos yang terjadi. Sedangkan apabila skor IPSS lebih atau sama dengan 8 (gejala sedang-berat), terapi dapat berupa observasi, obat-obatan, tindakan minimal invasif, atau pembedahan. Tergantung hasil pemeriksaan urodinamika dan keputusan pasien. Namun apabila didapatkan telah terjadi komplikasi oleh karena BPH, maka tindakan minimal invasif atau pembedahan diindikasikan. Indikasi mutlak dilakukan terapi pembedahan pada BPH adalah:
- Gangguan fungsi ginjal.
- Retensio urine yang refrakter dan berulang.
- Kencing berwarna kemerahan oleh karena adanya darah (Gross hematuria) persisten.
- Infeksi saluran kemih yang berulang.
- Adanya batu pada kandung kemih.
- Overflow inkontinensia.
- Adanya divertikel besar pada kandung kemih yang disebabkan oleh BPH.
- Volume urine residual yang cukup banyak.

gambar dari medscape.com
